Diriwayatkan dari Zainab istri Ibnu Mas’ud, ia berkata, Rasulullah
SAW bersabda: “Wahai para wanita, bersedekahlah walaupun dari perhiasan
kamu.” Zainab berkata, “Aku pergi kepada Abdullah (Ibnu Mas’ud) dan
berkata, “Sesungguhnya engkau adalah laki-laki ringan yang suka
membantu, sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan kami (para wanita)
untuk bersedekah. Maka, datanglah kepadanya dan tanyakan barang kali
sedekah kepadamu sudah dianggap sedekahku. Bila tidak, maka aku akan
keluarkan sedekah kepada selain kamu.” Zainab mengatakan, maka Abdullah
bin Mas’ud berkata kepadanya. “Kamu sajalah yang datang.” Zainab pergi
menemui Rasulullah dan di depan pintu rumah Rasulullah ada perempuan
Anshar yang punya kebutuhan yang sama. Tak lama kemudian, datang Bilal.
Zainab berkata kepadanya dan memohon kepada Bilal untuk menyampaikan
kepada Rasulullah bahwa ada dua orang perempuan yang sedang menunggu di
depan pintu rumahnya dan bertanya tentang sedekah kepada suami dan
anak-anak yatim di rumah mereka, apakah mereka itu akan mendapat balasan
pahala? Bilal pun masuk dan menyampaikan pertanyaan tersebut.
Rasulullah SAW bertanya, “Siapa mereka berdua?” Bilal menjawab, “Seorang
wanita Anshar dan Zainab.” Nabi SAW bertanya, “Zainab yang mana?” Bilal
berkata, “Zainab istri Abdullah (Ibnu Mas’ud). Kemudian Rasulullah SAW
bersabda kepada Bilal, “Mereka berdua mendapatkan dua pahala, yakni
pahala menjaga kekerabatan dan pahala sedekah.” ( HR Bukhari dan
Muslim).
Dari keterangan di atas, hakikatnya menyantuni anak yatim itu adalah
dengan cara membawa anak yatim ke dalam keluarga, mencukupi
kebutuhannya, mengajari dan mendidiknya sampai balig. Itulah bentuk
santunan kepada anak yatim yang paling utama. Penjamin anak yatim harus
memperlakukan mereka seperti keluarganya sendiri dalam hal sandang,
pangan, dan pendidikan. Itulah yang dilakukan para sahabat, sebagaimana
dilukiskan dalam hadis di atas.
Selain kedua cara di atas, cara lainnya adalah mengelola harta anak
mereka secara syariah dan keuntungan yang didapat dipergunakan untuk
memenuhi kebutuhan mereka. Rasulullah SAW bersabda, “Penyantun anak
yatim yang berasal dari kerabatnya atau anak yatim dari orang lain akan
bersama denganku di surga, seperti jari telunjuk dan jari tengah.”
Di antara kriteria menyantuni anak yatim itu, antara lain, menjamin
seluruh kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, dan tempat tinggal,
memenuhi kebutuhan pendidikannya dengan layak sehingga mereka tidak
merasakan perbedaan antara dirinya dengan anak-anak lainnya.
Ada beberapa keutamaan bagi mereka yang menjadi penyantun anak yatim.
Pertama, menjadi teman Rasulullah SAW dalam surga.
Kedua, akan membersihkan pikiran, melembutkan dan menghilangkan kekerasan hatinya.
Ketiga, menjadi penyembuh dari berbagai penyakit kejiwaan.
Keempat, memiliki kepedulian sosial karena menolong dan membantu orang yang membutuhkan, sebagaimana diajarkan dalam Islam.
Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita untuk dicenderungkan menyantuni anak yatim. Aamiin.
(Oleh:
Prof Dr KH Akhmad Satori Ismail)